Pengertian Peta
Peta adalah penggambaran dua dimensi (pada bidang datar) dari sebagian atau keseluruhan permukaan bumi yang dilihat dari atas, kemudian diperbesar atau diperkecil dengan perbandingan tertentu. Dalam navigasi darat digunakan peta topografi. Peta ini memetakan tempat-tempat dipermukaan bumi yang berketinggian sama dari permukaan laut menjadi bentuk garis kontur. (Masrubi, dan Suyono. 1982).
Peta adalah merupakan gambaran permukaan Bumi yang di perkecil. seperti kenampakan yang dilihat dari atas,disertai dengan simbol yang mewakili kenampakan di permukaan Bumi & tulisan-tulisan sebagai tanda pengenal. Kenampakan di permukaan Bumi yang bulat,pada sebuah peta digambarkan dengan bidang datar sehingga diperlukan proyeksi. Pembuatan peta dapat dilakukan dengan pengukuran, penggunaan citra penginderaan jauh dan SIG. (Raden Hadi, 2009)
Prinsip Pemetaan dengan pengukuran secara sederhana
Prinsip Pemetaan dengan pengukuran secara sederhana :
a. Kerja Lapangan, unsur yang Perlu di ukur dalam pembuatan peta sederhana adalah :
1. Pengukuran Jarak,
2. Pengukuran Sudut Arah,
b. Pengelolaan Data,
c. Penyajian Data.
Selain dengan pengukuran, peta dapat di buat dengan menggunakan yang sudah ada. Berikut ini langkah Umum dalam membuat peta dari peta yang sudah ada :
a. Menentukan daerah yang akan di petakan
b. Memilih peta dasar yang tepat.
c. Membuat peta dasar baru, yaitu peta yang belum di beri simbol.
d. Mencari dan mengklasifikasikan data Sesuai kebutuhan. e)Membuat simbol-simbol yang mewakili data.
e. menempatkan simbol pada peta dasar.
f. melengkapi peta dengan komponen yang lain. (Raden Hadi, 2009)
Fungsi dan Tujuan Peta
Fungsi peta adalah :
1. Menunjukkan posisi atau lokasi relative (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain di permukaan bumi).
2. Memperlihatkan ukuran (dari peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan bumi).
3. Memperlihatkan bentuk (misalnya bentuk dari benua –benua, Negara gunng, dan lain-lainnya), sehingga dimensinya dapat terlihat dalam peta.
4. Mengumpulkan dan menseleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikan di atas peta. Dalam hal penyajian menyangkut penggunaan symbol-simbol sebagai “wakil” dari data-data tersebut, agar dapat dimengerti oleh si pemakai atau pembaca peta.
Tujuan pembuatan peta adalah :
1. Untuk komunikasi inforamsi ruang
2. Untuk menyimpan informasi
3. Digunkan untuk membantu suatu pekerjaan misalnya untuk konstruksi jalan, navigasi, perencanaan, dll.
4. Digunkan untuk membantu dalam suatu desain, misalnya desain jalan.
5. Untuk analisis data spasial, misalnya perhitungan volume. (Aryanto, 2007).
Klasifikasi Peta
Macam peta dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu :
1. Macam peta ditinjau dari isinya :
a. Peta Hidrologi : Peta ini memuat informasi tentang keadaan dasar lautan, kedalaman air serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan untuk pelayaran (navigasi).
b. Peta Geologi : Peta ini memuat informasi tentang keadaan geologis suatu daerah, bahan-bahan yang membentuk lapisan tanah dan lain-lain.
c. Peta Kadaster : Peta ini memuat informasi tentang batas-batas pemilikan tanah, kelas tanah dan lain-lain.
d. Peta Irigasi : Peta ini memuat informasi jaringan irigasi disuatu wilayah pengairan, baik saluran-saluran pembawa maupun saluran pembuangan, bangunan irigasi dan lain-lain.
e. Peta Jalan : Peta ini memuat informasi jaringan jalan-jalan disuatu wilayah untuk keperluan perhubungan.
f. Peta Kota : Peta ini memuat jaringan jalan, gedung-gedung dan lain-lain.
g. Peta Relief : Peta ini membuat gambaran untuk permukaan tanah serta kondisinya
2. Macam peta ditinjau dari jenis :
a. Peta foto, adalah peta yang dihasilkan dari mosaic foto udara/ ortofoto yang dilengkapi garis kontur, nama, dan legenda.
Peta foto yang telah diraktifikasi
Peta ortofoto
b. Peta garis, adalah peta yang menyajikan detail alam dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis dan luasan. Meliputi :
• Peta tofografi. Peta ini menyajikan informasi umum tentang keadaan permuakaan bumi didalam wilayah yang luas, misalnya wilayah suatu negara. Peta topografi dikenal sebagai peta dasar yang digunkan sebagai sarana perencanaan umum untuk suatu pekerjaan perencanaan pengembangan suatu wilayah yang cakupannya sangat luas.
• Peta tematik. Peta ini dibuat atau diturunkan berdasarkan peta dasar dan memuat tema-tema tertentu.
3. Macam peta ditinjau dari skala :
a. Peta skala besar : 1 : 50. 0000 atau lebih kecil (1 : 25. 000)
b. Peta skala kecil : 1 : 500.000 atau lebih besar.
4. Macam peta ditinjau dari fungsinya :
a. Peta umum (general map), merupakan peta yang berisi jalan, bangunan, batas wilayah, garis pantai, elevasi, dsb.
Peta umum skala besar disebut peta tofografi, peta umum skala kecil berupa atlas.
b. Peta tematik, merupakan peta yang menujkkan hubungan ruang dalam bentuk atribut.
c. Kart merupakan peta yang didesain untuk keperluan navigasi, nautical dan aeronautical. Peta kelautan yang ekuivalen dengan peta tofografi disebut peta batimetrik.
5. Macam peta ditinjau dari macam persoalan (maksud dan tujuan). Misalnya, peta kadaster, peta geologi, peta tanah, peta ekonomi, peta kependudukan, peta iklim, peta tata guna tanah, dsb. (Aryanto, 2007).
Macam-Macam Proyeksi Peta
Macam proyeksi peta yaitu :
1. Berdasarkan bidang proyeksi dibedakan menjadi 3 yaitu proyeksi zenithal(azimuthal), proyeksi silinder dan proyeksi kerucut.
2. Proyeksi modifikasi(proyeksi Arbitrary), proyeksi ini Terbagi menjadi 6 yaitu proyeksi bonne(Equal Area), proyeksi Mollweide, proyeksi Sinusoidal, proyeksi Mercator, proyeksi homolografik dan proyeksi Gall.
3. Proyeksi berdasarkan sifat Asli yang di dipertahankan, ditinjau dari klasifikasi ini, proyeksi di bagi menjadi 3 yaitu proyeksi equivalent, proyeksi konform dan proyeksi equidistant. (Raden Hadi, 2009)
Komponen-komponen Kelengkapan Peta
Komponen kelengkapan peta yaitu :
1. Judul Peta
Pada peta yang pernah Anda lihat, di bagian manakah biasanya judul peta diletakkan? Judul peta memuat isi peta. Dari judul peta Anda dapat segera mengetahui data dan daerah mana yang tergambar dalam peta tersebut. Contoh: peta penyebaran penduduk pulau Jawa, peta bentuk muka bumi Asia, peta Indonesia.
Judul peta merupakan komponen yang sangat penting. Biasanya, sebelum pembaca memperhatikan isi peta, pasti terlebih dahulu judul yang dibacanya. Judul peta hendaknya memuat/mencerminkan informasi yang sesuai dengan isi peta. Selain itu, judul peta jangan sampai menimbulkan penafsiran ganda pada peta.
Judul peta biasanya diletakkan di bagian tengah atas peta. Tetapi judul peta dapat juga diletakkan di bagian lain dari peta, asalkan tidak mengganggu kenampakan dari keseluruhan peta.
2. Skala Peta
Skala merupakan ciri yang membedakan peta dengan gambar lain. Skala peta sangat erat kaitannya dengan data yang disajikan.
Bila ingin menyajikan data secara rinci, maka gunakanlah skala besar, (1 : 5.000 sampai 1 : 250.000). Sebaliknya bila ingin menunjukkan data secara umum, gunakanlah skala kecil (1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000 atau lebih). Skala pada peta adalah perbandingan jarak antara dua titik di peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi. Contoh: skala 1 : 500.000 artinya 1 cm jarak di peta sama dengan 500.000 cm ( 5Km) jarak sebenarnya di permukaan bumi. Skala peta akan dibahas lebih rinci pada modul 3 nanti.
3. Proyeksi Peta
Untuk menghindari terjadinya kesalahan yang lebih besar, dalam ukuran (luas, jarak) bentuk permukaan bumi pada peta, maka dalam pembuatan peta digunakan proyeksi peta. Proyeksi peta adalah teknik pemindahan bentuk permukaan bumi yang lengkung (bulat) ke bidang datar.
4. Legenda/Keterangan Peta
Legenda juga merupakan komponen penting pada peta. Karena peta tanpa legenda.keterangan petanya, sulit untuk dibaca. Jadi agar mudah dibaca dan ditafsirkan, peta harus dilengkapi dengan legenda/ keterangan. Legenda menerangkan arti dari simbol-simbol yang terdapat dalam peta.
Legenda biasanya diletakkan di pojok kiri bawah peta. Selain itu legenda peta dapat juga diletakkan pada bagian lain peta, sepanjang tidak mengganggu kenampakan peta secara keseluruhan
5. Petunjuk Arah/Tanda
Orientasi Petunjuk arah juga penting artinya pada peta. Gunanya untuk menunjukkan arah Utara, Selatan, Timur dan Barat. Tanda orientasi perlu dicantumkan pada peta untuk menghindari kekeliruan. Petunjuk arah pada peta biasanya berbentuk tanda panah yang menunjuk ke arah Utara. Petunjuk ini diletakkan di bagian mana saja dari peta, asalkan tidak mengganggu kenampakan peta.
6. Simbol dan Warna
Agar pembuatan peta dapat dilakukan dengan baik, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu simbol dan warna.
Simbol digunkan untuk membedakan berbagai obyek, misalnya jalan, sungai, dll.
Warna digunkan untuk membedakan atau merincikan lebih jauh dari simbol suatu obyek, misalnya laut yang diberi warna gelap, berbagai kelas jalan diberi warna yang berbeda-beda, dll.
7. Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Bila Anda membaca peta, perhatikan sumbernya. Sumber memberi kepastian kepada pembaca peta, bahwa peta tersebut bukan hasil rekaan dan dapat dipercaya. Selain sumber, perhatikan juga tahun pembuatannya. Pembaca peta dapat mengetahui bahwa peta itu masih cocok atau tidak untuk digunakan pada masa sekarang atau sudah kadaluarsa karena sudah terlalu lama. (Raden Hadi, 2009).
Pengukuran (Surveying)
Pengukuran adalah sebuah teknik pengambilan data yang dapat memberikan nilai panjang, tinggi dan arah relatif dari sebuah obyek ke obyek lainnya. Pengukuran terletak diantara ilmu geodesi dan ilmu pemetaan. Hasil penelitian geodesi dipakai sebagai dasar referensi pengukuran, kemudian hasil pengolahan data pengukuran adalah dasar dari pembuatan peta.
Untuk melakukan sebuah pengukuran diperlukan perencanaan dan persiapan terlebih dahulu agar hasil yang diperoleh dapat digunakan secara efektif dengan waktu, biaya dan tenaga pengukuran yang efisien Pengukuran memerlukan alat ukur. Theodolite, waterpass, meteran, total station, gps, echosounder, sextant adalah contoh-contoh alat ukur.
Pemetaan adalah proses pembuatan peta berdasarkan olahan data hasil pengukuran. Bidang ilmu yang mempelajari pembuatan peta ini disebut dengan kartografi, sedangkan ahlinya adalah kartografer. Pada saat ini, pembuatan peta lebih banyak dilakukan secara digital karena lebih cepat, lebih teliti, tidak memakan ruang dan dapat dianalisis ulang sebelum diproduksi. Pemahaman yang baik mengenai Sistem Proyeksi dan Sistem Koordinat bumi merupakan hal dasar yang harus diketahui oleh seorang kartografer.
Sistem Proyeksi merupakan aturan, nilai-nilai dan model yang memberikan nilai konversi ketika bentuk bumi yang tidak datar dibuat menjadi datar atau dibuat menjadi bidang proyeksi. Data hasil pengolahan pengukuran yang dimasukkan ke dalam sebuah sistem proyeksi akan mengalami pendataran dan memiliki kesamaan secara bentuk atau sudut dalam skala tertentu. Contoh sistem proyeksi adalah Mercator, Transverse Mercator, Azimuthal, Conic, dsb.
Setelah melalui Sistem Proyeksi, data tersebut akan melalui tahap pemetaan berikutnya yaitu pemberian nilai koordinat dalam sebuah Sistem Koordinat. Sistem ini membagi bidang proyeksi bumi ke dalam zona-zona berukuran tertentu. Contoh Sistem Koordinat adalah Universal Transverse Mercator yang membagi zona dalam ukuran 6 derajat bujur serta 2 bagian bumi di lintang utara dan lintang selatan.
Pengukuran dan Pemetaan Titik Dasar Teknik
Titik-titik dasar teknik diperlukan sebagai kerangka dasar referensi nasional. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa titik-titik ini diperlukan untuk pemetaan bidang tanah secara nasional, di mana letak, ukuran, luas dan dimensi lain dari suatu bidang tanah dapat diketahui dan direkonstruksi secara tepat dan akurat. Tingkatan titik dasar teknik dibagi menjadi lima tingkatan, yaitu: titik dasar orde 0, orde 1, orde 2, orde 3, dan orde 4. Titik dasar orde 0 dan 1 dilaksanakan dan dibangun oleh Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL). Titik dasar orde 2 dan 3 dilaksanakan oleh BPN Pusat, sedangkan titik dasar orde 3 dapat dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Propinsi, dan titik dasar orde 4 umumnya dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Pengukuran titik dasar teknik orde 2, 3, dan 4 dilaksanakan dengan menggunakan metoda pengamatan satelit atau metoda lainnya. Metoda yang dimaksud adalah penentuan posisi dengan Global Positioning System (GPS). Sedangkan penetapan titik dasar teknik orde 4 umumnya dilaksanakan melalui pengukuran terestris dengan cara perapatan dari titik-titik dasar orde 3.
GPS adalah sistem penentuan posisi dan radio navigasi berbasis satelit yang dapat digunakan oleh banyak orang sekaligus (simultan) dan dalam segala keadaan cuaca, memberikan posisi dan kecepatan tiga dimensi secara teliti, dan juga informasi mengenai waktu, secara kontinyu di seluruh dunia. Dengan penghapusan Selective Availability (SA) pada sistem GPS oleh Amerika Serikat, maka ketelitian posisi absolut secara real time yang tinggi dapat meningkat secara signifikan.
Sistem koordinat nasional menggunakan koordinat proyeksi Transverse Mercator Nasional dengan lebar zone 3 derajat atau kemudian disebut TM-3 derajat. Sedangkan model matematik bumi sebagai bidang referensi adalah spheroid pada datum WGS-1984 (Sistem Koordinat Kartesian Terikat Bumi). Pusatnya berimpit dengan pusat massa bumi, sumbu Z-nya berimpit dengan sumbu putar bumi yang melalui CTP (Conventional Terrestrial Pole), sumbu X-nya terletak pada bidang meridian nol (Greenwich), dan sumbu Y-nya tegak lurus sumbu-sumbu X dan Z dan membentuk sistem tangan kanan.
(Sumber: PMNA/KaBPN No.3 Tahun 1997 dan DR. Hasanuddin Z. Abidin: Penentuan Posisi Dengan GPS dan Aplikasinya; Penghapusan SA pada Sistem GPS dan Dampaknya Bagi Survei dan Pemetaan).
Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
Melalui pengikatan kepada titik-titik dasar orde 4, maka dilaksanakan pengukuran tanah bidang per bidang. Bidang-bidang tanah hasil pengukuran kemudian dipetakan dalam Peta Dasar Pendaftaran. Peta ini berskala 1:1000 atau lebih besar untuk daerah perkotaan, 1:2500 atau lebih besar untuk daerah pertanian, dan 1:10000 atau lebih kecil untuk daerah perkebunan besar. Peta ini harus mempunyai ketelitian planimetris lebih besar atau sama dengan 0,3 mm pada skala peta.
Sebelum suatu bidang tanah diukur, wajib dipasang dan ditetapkan tanda-tanda batasnya, setelah mendapat persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung. Apabila sampai dilakukannya penetapan batas dan pengukuran bidang tanah tidak tercapai kesepakatan mengenai batas-batasnya (terjadi sengketa batas), maka ditetapkan batas sementara yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang-bidang tanah yang bersangkutan. Kepada yang bersengketa diberitahukan agar menyelesaikannya melalui Pengadilan.
Pengukuran bidang tanah dapat dilakukan secara terestrial, fotogrametrik, atau metoda lainnya. Pengukuran terestris adalah pengukuran dengan menggunakan alat ukur theodolite berikut perlengkapannya seperti: pita ukur, baak ukur, electronic distance measurement (EDM), GPS receiver, dan lain sebagainya.Adapun pemetaan secara fotogrametrik adalah pemetaan melalui foto udara (periksa foto simulasi di atas).
Hasil pemetaan secara fotogrametrik berupa peta foto tidak dapat langsung dijadikan dasar atau lampiran penerbitan Sertipikat Hak atas Tanah. Pemetaan secara fotogrametrik tidak dapat lepas dari referensi pengukuran secara terestris, mulai dari penetapan ground controls (titik dasar kontrol) hingga kepada pengukuran batas tanah. Batas-batas tanah yang diidentifikasi pada peta foto harus diukur di lapangan. (http://tanahkoe.tripod.com)
0 Comments